Hari pertama verifikasi faktual, Bawaslu Bangkalan melakukan pengawasan melekat terhadap Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (17/10/22).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia N
Bawaslu Kabupaten Bangkalan melaksanakan Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang lolos penelitian berkas administrasi pendaftaran, Sabtu 15 Oktober 2022.
Sinergitas dan kolaborasi menjadi kata kunci agar nantinya pelaksanaan pemilu serentak dan pilkada tahun 2024 dapat berjalan jujur adil dan lancar di Kabupaten Bangkalan, hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Bangka
Bawaslu Kabupaten Bangkalan menghadiri Undangan Bimbingan Teknis Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Resto & Cafe Dapur