Bawaslu Bangkalan Mendorong Pembentukan TPS Khusus di Beberapa Pondok Pesantren
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, mendorong pihak pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan untuk mengajukan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dalam mengakomodir hak suara santri pada Pemilu serentak 2024.
"Saya mendorong pondok pesantren untuk mengajukan pembentukan TPS Khusus karena banyak pesantren di Kabupaten Bangkalan yang jumlah santrinya ribuan orang. Ini dalam mengakomodir hak suara mereka saat Pemilu serentak 2024," kata ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh saat koordinasi dengan beberapa pondok pesantren di Bangkalan (16/03/23).
Dia mengatakan, dengan dibentuknya TPS Khusus di beberapa pesantren akan lebih menjamin hak pilih santri yang sudah dapat dipastikan terdapat santri dari luar Kabupaten Bangkalan dan dapat terakomodir dengan baik.
Pengawasan pemetaan dan pendataan TPS Khusus merupakan bentuk pelaksanaan Surat Edaran Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024.
Dari beberapa pengasuh pesantren seperti di Pondok Pesantren Syaicona Moh. Cholil, Pesantren Nurul Cholil dan Rutan Kelas II B Bangkalan menyambut baik atas inisiasi pembentukan TPS Khusus. Hal tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditanda tangani pengasuh dan kepala lapas untuk diajukan ke KPU Bangkalan.