Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Warga Disabilitas, Bawaslu Bangkalan dan Jajaran Mengawasi Tahapan Coklit Secara Langsung

Bawaslu Kabupaten Bangkalan dan jajaranya kembali mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilu tahun 2024. Kali ini Bawaslu Bangkalan dan jajarannya fokus terhadap pemilih disabilitas.

Pemilih disabilitas perlu dijamin hak politiknya, hal tersebut disampaikan Abdul Aziz anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan saat melaksanakan pengawasan coklit pemilih disabiltas.

"Pemilih disabilitas yang masuk salah satu pemilih rentan harus dijamin hak pilihnya. Melalui pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pada tahun 2024 terdaftar dalam pemilih tetap," paparnya.

Memastikan hak politiknya pemilih yang memenuhi syarat menurut Andul Aziz merupakan tugas dan kewajiban penyelenggara pemilu tanpa terkecuali pemilih disabilitas.

Tag
Berita
Pemilu 2024