Penguatan Kapasitas SDM di Bidang Penyelesaian Sengketa, Totok Haryono Gelar Simulasi Sidang
|
Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Haryono memantau langsung simulasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur (20-21/03/23) di Kantor Bawaslu Kota Batu.
Penguatan kapasitas SDM dibidang penyelesaian sengketa merupakan tindak lanjut dari sosialisasi keputusan ketua Bawaslu nomor 3/PS.00/K1/01/2023 tentang petunjuk teknis penyelesaian sengketa proses pemilihan umum, hal tersebut disampaikan Totok Haryono saat memberikan arahan kepada peserta rapat.
"Simulasi sidang penyelesaian sengketa proses digelar dalam upaya mempersiapkan jajaran Bawaslu Kabupaten/kota se-Jatim menghadapi pemilu tahun 2024," jelasnya
Dalam menangani penyelesaian sengketa proses, Bawaslu berpijak terhadap ketentuan-ketentuan yang ada. Perbawaslu tentang penyelesaian sengketa proses, para pihak yakni pemohon dan termohon diberikan ruang untuk mediasi sebelum ke sidang ajudikasi ketika tidak terjadi kesepakatan.
Proses tersebut menurut Totok, dibatasi oleh waktu, mulai dari penerimaan permohonan, waktu mediasi berikut juga sidang ajudikasi. Bawaslu Kabupaten/kota harus memberikan edukasi tersebut.
"Melaui simulasi sidang ini diharapkan jajaran Bawaslu Kabupaten/kota mampu memetakan waktu yang diberikan oleh regulasi dengan teknis dilapangan nanti," pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Bawaslu Bangkalan Bapak Muhlis didampingi staf serta Bawaslu Kabupaten/Kota terundang kordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.