Lompat ke isi utama

Pers Release

Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 Kabupaten Bangkalan

Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangkalan telah menyusun peta kerawanan sebagaimana tugas yang diamanatkan Peraturan perundang-undangan.

  1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 101 huruf a, Bawaslu Kabupaten melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kabupaten terhadap pelanggaran dan sengketa proses. 

  2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 

  3. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum. 

Pers Release