Lompat ke isi utama

Pers Release

Menghadapi Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Bangkalan Membuka Posko Kawal Hak Pilih

Bangkalan, 28 Juni 2024

Pemilihan serentak untuk memilih Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bangkalan akan diselenggarakan pada tanggal 27 November tahun 2024. Memastikan setiap pemilih terdaftar sebagai pemilih, Bawaslu Kabupaten Bangkalan membuka Posko Kawal Hak Pilih. Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengajak masyarakat Bangkalan untuk ikut serta mensukseskan program kawal hak pilih. 

“kami bersama jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan Kelurahan atau desa telah membuka posko aduan masyarakat atau kawal hak pilih. Posko ini bertujuan untuk melindungi setiap masyarakat Bangkalan yang memenuhi syarat menjadi pemilih agar supaya hak memilihnya terlindungi,” ujarnya.

Ketika dalam proses pemutakhiran daftar pemilih menemukan dugaan pelanggaran, Mustain meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu Bangkalan atau pengawas pemilihan yang ada di setiap kecamatan. 

“ketika menemukan dugaan pelanggaran pada saat pemutakhiran daftar pemilih, segera laporkan ke kantor Bawaslu Bangkalan atau ke Kantor Panitia pengawas pemilihan kecamatan di 18 Kecamatan. Selain itu, kami juga menyediakan melalui surel di set.bangkalan@bawaslu.go.id ,’’ jelasnya. 

Sedangkan Malikul Amin koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Bangkalan mengatakan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih atau coklit adalah untuk memperbaiki data pemilih. 

“Pencocokan dan penelitian data pemilih ini kegiatan untuk mendata pemilih yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat. Misalnya mencatat pemilih yang memenuhi syarat dan mencoret data pemilih yang meninggal atau pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status anggota TNI atau POLRI,” ujarnya. 

Perlu diketahui bersama, saat ini Bawaslu Bangkalan dan jajaran pengawas di tingkat kecamatan tengah melakukan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan.  Selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 proses coklit akan berlangsung. 

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan

Jl. Pemuda Kaffa No. 1 Pejagan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69112

Telepon: 085933225775

Pers Release