Lompat ke isi utama

Pers Release

Kuota Perempuan Tidak Terpenuhi, Pokja Pembentukan Panwascam Perpanjang Masa Pendaftaran Khusus Perempuan

Bangkalan, 8 Mei 2024 Keterwakilan perempuan tidak terpenuhi pada saat penerimaan berkas pendaftaran yang dilaksanakan pada tanggal 5-7 Mei 2024, Bawaslu Kabupaten Bangkalan perpanjang masa pendaftaran khusus perempuan. Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan mengatakan perpanjangan dilakukan berdasarkan surat ketua Bawaslu tentang pedoman teknis pembentukan panwascam. “berdasarkan surat ketua Bawaslu, perpanjangan pendaftaran dilakukan salah satunya karena keterwakilan perempuan tidak mencapai minimal 30 persen dari dua kali kebutuhan,’’ paparnya. Setelah pemeriksaan berkas pendaftaran, pihaknya mendapati 6 (enam) kecamatan yang tidak ada pendaftar perempuannya. Atas hal itu, pihaknya akan memperpanjang pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 9-11 Mei 2024. ’’kami akan memperpanjang pendaftaran terhadap enam kecamatan yakni Kecamatan Arosbaya, Geger, kokop, Kwanyar, Modung dan Kecamatan Tanah Merah,’’ jelasnya. Pada masa perpanjangan ini, Mustain mengajak kepada para perempuan di enam kecamatan untuk mendaftarkan dari ke Bawaslu Bangkalan. ’’Kami memberikan kesempatan kepada perempuan hebat untuk ikut serta menjadi bagian pengawas pemilihan kepala daerah tahun 2024,” tambahnya. Sedangkan berkaitan dengan Jumlah pendaftar, Zainal Arifin ketua kelompok kerja (Pokja) pembentukan panwascam membeberkan, jumlah pendaftar pada saat penerimaan berkas yang dimulai pada tanggal 5-7 Mei 2024 terdapat 60 orang. ’’total pendaftar 60 orang dengan rincian Kecamatan Arosbaya enam pendaftar laki-laki, Kecamatan Galis enam pendaftar laki-laki dan satu perempuan, Kecamatan Geger dan Kokop masing-masing empat pendaftar laki-laki. Sedangkan Kecamatan Konang delapan pendaftar laki laki dan satu perempuan, Kecamatan Kwanyar tujuh pendaftar laki-laki, Kecamatan Labang lima pendaftar laki-laki dan satu perempuan, Kecamatan Modung sembilan pendaftar laki-laki, Kecamatan Tanah Merah tiga pendaftar laki-laki dan Kecamatan Tragah empat pendaftar laki-laki dan satu perempuan,’’ tutupnya.

Pers Release