Bangkalan, 03 Mei 2024 Berdasarkan hasil evaluasi peserta existing untuk pemilihan tahun 2024, terdapat 13 orang yang tidak memenuhi syarat. Untuk memenuhi kekurangan tersebut, Bawaslu Bangkalan akan membuka pendaftaran baru pada tanggal 5-7 Mei 2024. Ketua kelompok kerja (pokja) pembentukan Panwascam, Zainal Arifin mengatakan, Bawaslu Bangkalan akan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dan menjadi bagian dari pengawas pemilihan. ’’kami akan membuka pendaftaran atau penerimaan berkas bagi calon panwascam yang memenuhi syarat untuk menjadi bagian pengawas pada pemilihan kepala daerah tahun 2024,’’ ujarnya. Kebutuhan 13 orang calon Panwascam tersebut, kata Zainal Arifin tersebar di 10 kecamatan, Sedangkan delapan kecamatan sisanya tidak dibuka pendaftaran baru karena telah memenuhi syarat. ’’Kami hanya membuka pendaftaran di Kecamatan Arosbaya, Kwanyar dan Modung masing masing 2 orang. Sedangkan Kecamatan Galis, Geger, Kokop, Konang, Labang, Tanah Merah dan Kecamatan Tragah masing-masing membutuhkan 1 orang,’’ tambahnya. Informasi seputar persyaratan bisa dilihat di pengumuman pendaftaran di laman dan media sosial Bawaslu Kabupaten Bangkalan. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan Jl. Pemuda Kaffa No. 1 Pejagan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69112 Telepon: (031) 30632714
Pers Release
Hasil Evaluasi Peserta Existing 13 Orang Tidak Memenuhi Syarat, Bawaslu Bangkalan Membuka Pendaftaran di 10 Kecamatan dalam Pemilihan Tahun 2024
File
PRES RILLIS PENDAFTARAN PANWASCAM BARU.pdf
(132.71 KB)
Pers Release