Tingkatkan Penatalaksanaan Arsip, Bawaslu Se-Jawa Timur Gelar Rapat Koordinasi
|
Tulungagung. Penatalaksanaan naskah dinas dan arsip dalam instansi milik pemerintah atau swasta menjadi keharusan. Hal itu dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan menggelar rapat koordinasi penatalaksanaan naskah dinas dan arsip dengan melibatkan Bawaslu Se-Jawa Timur yang terbagi dalam dua gelombang pada tanggal (3-5/12/20) bertempat di Hotel Crown Victoria Tulungagung.
Pengertian arsip seperti yang disampaikan oleh ibu Eka (kordiv organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur) adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara atau swasta.
"Bawaslu Se-Jawa Timur akan memanfaatkan media yang ada selain arsip manual akan melakukan pengarsipan secara digital," ujarnya.
Sapni Sahril (Kasek Bawaslu Provinsi Jawa Timur) menegaskan bahwa untuk mendukung perbaikan dalam penatalaksanaan arsip akan mengadakan lomba pengarsipan di 38 Bawaslu Kabupaten/kota Se-jawa Timur.
"Rencana Tindak Lanjut dari rakor ini di tahun 2021 nanti, Bawaslu Jatim akan mengadakan kompetisi lomba pengarsipan Se-jatim," ujarnya.