Bawaslu Bangkalan Evaluasi Hasil Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026
|
Bangkalan - Bawaslu Kabupaten Bangkalan melakukan evaluasi hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, Rabu (29/7/2026), bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Bangkalan.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Malikul Amin, menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat menghasilkan data pemilih yang akurat.
Menurutnya, pola evaluasi dilakukan dengan mengacu pada hasil pengawasan yang telah dilaksanakan selama Semester I Tahun 2026. Dari hasil pengawasan tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait dengan akurasi dan validitas data pemilih.
“Evaluasi ini menjadi penting untuk melihat sejauh mana hasil pengawasan yang telah dilakukan dapat memberikan gambaran terhadap kondisi data pemilih di Kabupaten Bangkalan. Dari hasil pengawasan Semester I, terdapat beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti,” ujar Malikul Amin.
Ia menjelaskan, beberapa aspek yang menjadi bahan evaluasi antara lain kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, pemilih yang tidak memenuhi syarat, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih, serta potensi adanya data pemilih yang perlu dilakukan pencermatan lebih lanjut.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap mekanisme pengawasan yang telah diterapkan, termasuk koordinasi dengan jajaran penyelenggara pemilu dan pihak terkait dalam rangka memastikan setiap perubahan data pemilih dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Malikul menegaskan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya berorientasi pada pencermatan data secara administratif, tetapi juga perlu diperkuat melalui pengawasan langsung di lapangan. Dengan demikian, setiap perubahan data pemilih dapat diketahui secara faktual dan menjadi bahan perbaikan bagi penyelenggara pemilu.
“Pengawasan PDPB harus dilakukan secara berkelanjutan. Data yang ada perlu terus dicermati dan dibandingkan dengan kondisi faktual di lapangan. Ketika ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka harus segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil evaluasi Semester I akan menjadi bahan bagi Bawaslu Kabupaten Bangkalan dalam menyusun strategi pengawasan pada semester berikutnya. Penguatan koordinasi, pencermatan data, serta pengawasan berbasis hasil temuan menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga, Pungkasnya.
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Bangkalan.