Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Membelajarkan Vol. 2”, Bawaslu Bangkalan Perkuat Edukasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu

jpg

video Bawaslu membelajarkan vol. 2 akan segera hadir untuk menemani pemilih dan stekeholder kepemiluan menyongsong pemilu tahun 2029.

Bangkalan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan kembali menyiapkan program “Bawaslu Membelajarkan Vol. 2”. Program edukasi kepemiluan tersebut akan mengangkat tema Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu sebagai salah satu materi pembelajaran bagi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, menyampaikan bahwa “Bawaslu Membelajarkan Vol. 2” merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan.

Menurut Ahmad Mustain, program tersebut akan dikemas dalam bentuk video pembelajaran dengan menghadirkan sedikitnya tiga presenter. Para presenter akan menyampaikan materi secara sistematis sesuai dengan tema yang telah ditentukan sehingga informasi mengenai penanganan pelanggaran administrasi Pemilu dapat dipahami secara lebih mudah.

“Bawaslu Membelajarkan kami hadirkan sebagai bagian dari pendidikan kepemiluan. Pada volume kedua ini, kami akan membahas penanganan pelanggaran administrasi Pemilu agar masyarakat memiliki pemahaman mengenai bagaimana Bawaslu menjalankan tugas dan kewenangannya dalam menangani dugaan pelanggaran administrasi,” kata Ahmad Mustain.

Ia menjelaskan, pengetahuan mengenai penanganan pelanggaran administrasi Pemilu penting dipahami oleh masyarakat. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengetahui aturan yang berlaku sekaligus memahami mekanisme pengawasan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Pendidikan kepemiluan perlu dilakukan sebelum tahapan Pemilu dimulai. Masyarakat harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai aturan dan mekanisme pengawasan, sehingga ketika tahapan berlangsung, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mengawal proses Pemilu,” jelasnya.

Ahmad Mustain menambahkan, pemanfaatan media audiovisual menjadi salah satu cara Bawaslu Kabupaten Bangkalan dalam memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan. Materi yang telah diproduksi nantinya akan dipublikasikan melalui media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Bangkalan dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas.

Menurutnya, pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, peningkatan literasi kepemiluan menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk turut mengawal penyelenggaraan Pemilu.

“Harapannya, melalui materi ini masyarakat tidak hanya mengetahui adanya pelanggaran administrasi Pemilu, tetapi juga memahami bagaimana proses penanganannya serta peran Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Melalui “Bawaslu Membelajarkan Vol. 2”, Bawaslu Kabupaten Bangkalan berharap pendidikan kepemiluan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau masyarakat secara lebih luas. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan Pemilu yang partisipatif serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

 

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Bangkalan