Malam Penganugrahan KI Award, Bawaslu Bangkalan Mendapatkan Predikat Informatif
|
Surabaya. Bawaslu Kabupaten Bangkalan berhasil memperoleh predikat badan publik "Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim). Predikat ini disampaikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Tahun 2022 yang digelar di Hotel Novotel Semator Surabaya, Rabu (30/11/2022).
Penilaian ini menurut Ketua KI Jatim Bapak Imadoeddin didasarkan pada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dalam kurun waktu bulan Agustus sampai November tahun 2022.
"Posisi paling ditunggu-tunggu dalam penganugerahan ini adalah posisi dimana badan publik mendapatkan predikat informatif. Badan publik dengan predikat informatif sudah sesuai dengan kreteria undang-undang keterbukaan informasi publik atau peraturan Komisi Informasi," ucapnya
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh sangat bersyukur dan mengapresiasi progres keterbukaan informasi di Bawaslu Bangkalan. Menurutnya, hasil monitoring KI Jatim menunjukkan bahwa Bawaslu Bangkalan berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik satu level lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya memperoleh predikat “Cukup Informatif”.
“Ini sekaligus mengindikasikan bahwa Bawaslu Bangkalan semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik,” tegasnya.
Moh. Masyhuri yang hadir dalam penganugerahan tersebut juga menyampaikan, salah satu tugas lembaga publik harus menjalankan prinsip-prinsip demokrasi diantaranya adalah prinsip keterbukaan informasi.
“Ini Sebagai perwujudan nyata untuk membangun lembaga yang terbuka, akuntabel, partisipatif dan inovatif,” tutur Moh. Masyhuri.