Bawaslu Bangkalan Melakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
|
Hari pertama verifikasi faktual, Bawaslu Bangkalan melakukan pengawasan melekat terhadap Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (17/10/22). Sesuai jadwal yang disampaikan oleh KPU Bangkalan, hari ini terdapat delapan partai politik yang diverifikasi faktual.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menyampaikan hari pertama pengawasan yang dilakukan adalah melakukan pengawasan terhadap partai politik sesuai dengan PKPU 4 tahun 2022.
"Ada delapan partai politik yang kami awasi pada hari pertama. Sesuai peraturan yang ada kami mengawasi tentang kepengurusan, keberadaan kantor dan jumlah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024," ucapnya.
Pada prinsipnya proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu adalah untuk memastikan tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut Mustain tahapan verifikasi faktual merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi administrasi yang sudah dilakukan oleh KPU pasca proses pendaftaran bulan lalu.
"Kami sudah melakukan pengawasan verifikasi administrasi baik secara langsung atau melalui SIPOL. Sehingga hari ini kami ingin memastikan data Partai politik yang sudah disampaikan benar adanya," ujarnya.
Sesuai Jadwal verifikasi faktual akan berlangsung hingga awal bulan depan. Selain verifikasi faktual kepengurusan, kantor dan keterwakilan perempuan, Bawaslu Bangkalan akan melakukan pengawasan terkait keanggotaan partai politik.