Persiapan pengawasan kampanye pemilihan kepala daerah yang dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024, Bawaslu menyampaikan pesan kepada LO pasangan calon untuk mematuhi aturan kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 764.886 pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
bangkalan.bawaslu.go.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan Malikul Amin menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tentang suara demokrasi dalam kegiatan P5 (Penguatan Pendidikan Pancasila) di SMP Negeri 5 Bangkalan.
Pentingnya komunikasi dan sinergitas, Bawaslu Bangkalan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangkalan (19/9).