Update Sipol Minim, Partai Politik Segera Menyelesaikan Pemutakhiran Data Keanggotaannya
|
Persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2029, Bawaslu Kabupaten Bangkalan imbau partai politik untuk melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Imbauan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan Muhlis saat rapat koordinasi pemutakhiran data partai politik yang diselenggarakan KPU Bangkalan, Kamis (30/10/25).
Pemutakhiran ini kata Muhlis bertujuan untuk mendata kembali keanggotaan, kepengurusan hingga alamat kantor yang mengalami perubahan.
"Regulasi telah mengatur itu, sehingga partai politik harus segera mengupdate kembali kepengurusan dan struktur organisasinya," jelasnya.
Muhlis kembali mengingatkan, bahwa sebelumnya Bawaslu Bangkalan telah menyampaikan surat imbauan secara tertulis kepada seluruh Ketua DPC/DPD partai politik di Kabupaten Bangkalan.
"Salah satu poinnya adalah untuk segera melalukan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL, khususnya partai yang terdapat perubahan pengurus atau kantor sekretariat," tambahnya.
Lebih jauh Muhlis berharap ada kerja sama yang baik dalam proses ini. Partai politik agar segera menyelesaikan seluruh administrasi berkaitan pemutakhiran data partai politik semester II melalui SIPOL sesuai dengan ketentuan," tutupnya.