Tradisi Baik Harus Dipertahankan Untuk Transparansi Data
|
Anugerah keterbukaan informasi yang diselenggarakan Bawaslu RI Tahun 2025, kembali menetapkan Bawaslu Kabupaten Bangkalan dengan predikat informatif. Dimana sebelumnya yakni sejak Tahun 2022 sampai 2025 secara burturut-turut Bawaslu Kabupaten Bangkalan menyandang predikat informatif.
Sukses tersebut menurut Mochammad Masyhuri koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi, tidak terlepas dari komitmen bersama ditataran pimpinan dan kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Bangkalan dalam pegelolaan data secara transparan dan akuntabel.
"Predikat informatif selama empat tahun terakhir merupakan hasil kerja tim di internal Bawaslu Kabupaten Bangkatan. Capaian ini tentu patuh kita syukuri," ujarnya.
Pekerjaan rumah ke depan kata Masyhuri untuk terus konsisten dan berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat tanpa harus diminta di laman PPID Bawaslu Kabupaten Bangkalan.
"Menjaga dan merawat tradisi baik ini harus kita upayakan ke depan. Keberhasilan ini harus dipertahankan dan evaluasi harus terus dilakukan untuk mengukur sejauh mana penyajian informasi,"tutupnya.