Lompat ke isi utama

Berita

SKPP Daring Bawaslu Jatim Memasuki Tahap 2, Melalui Webkusi Dalami Materi Kepemiluan

Kepala SKPP Bawaslu Jatim (Nur Elya Anggraini) saat memberikan materi via online kepada peserta.

bangkalan.bawaslu.go.id - Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) memasuki edisi pembalajaran webkusi edisi 1, Rabu (3/6/20). Webkusi online diikuti oleh 125 peserta SKPP yang tersebar di empat Kabupaten di Madura.

Peserta tersebut merupakan hasil seleksi pada tahap pertama yang lulus materi audio visual yang diselenggarakan pada bulan Mei 2020. Pada saat webkusi berlangsung banyak pertanyaan yang disampaikan kepada pemateri seputar pengawasan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu. Selain itu peserta juga menanggapi dan mendalami materi audio visual yang diberikan saat tahap pertama.

Nur Elya Anggraini selaku kepala SKPP Jatim sekaligus sebagai pamateri menjelaskan tentang sistem penanganan pelanggaran Bawaslu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terdapat dua pintu dalam proses penanganan pelanggaran, pertama melalui laporan kepada pengawas apabila melihat dugaan pelanggaran, dan kedua melalui temuan yang dilakukan oleh Bawaslu dan jajarannya," tuturnya.

Disisi lain Nur Elya juga menyampaikan tentang pentingnya partisipasi aktif semua pihak bukan hanya ikut serta datang ke TPS, tetapi lebih dari itu bagaimana kita sukses dalam proses dan hasil dalam pilkada atau pemilu.

Lanjut Nur Elya menyampaikan pesan kepada peserta SKPP dalam kondisi pandemi covid 19 kita harus terus mensosialisasiakan kepada publik terkait pengawasan partisipatif.

"Banyak cara bagi kita semua dalam kondisi fandemi covid 19 ini diantara menggunakan media massa untuk mensosialisasikan pelaksanaan pilkada melalui status yang mendukung proses berjalannya Pilkada," tutupnya.

(Humas Bawaslu Bangkalan)

Tag
Berita