Setelah Hari Pemungutan Suara Pemilu Ditetapkan, Bawaslu Bangkalan Berkomitmen Mengedukasi Pemilih
|
Pasca peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari senin (14/2/22), Bawaslu Kabupaten Bangkalan akan terus melakukan sosialisasi dan publikasi seputar kepemiluan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menyatakan peluncuran hari pemungutan suara oleh KPU RI menandakan akan dimulainya tahapan pemilu serentak tahun 2024.
"Sesuai dengan KPU RI nomor 21 tahun 2022 telah menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan suara pemilu serentak 2024," ujarnya.
Mustain berkomitmen, akan terus mengedukasi masyarakat untuk terus berpartisipasi dan menjaga proses demokrasi dengan baik.
"Partisipasi publik untuk pemilu tahun 2024 sangat dibutuhkan. Mengingat suksesnya pemilu nanti tergantung terhadap peran serta masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemilu," tutupnya.