Rekomendasi Bawaslu Tidak Dilaksanakan, KPU Diadukan ke DKPP
|
bangkalan.bawaslu.go.id - Sehubungan telah dilaksanakan pemilihan serentak tahun 2020, Bawaslu RI divisi pengawasan menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) secara daring pada tanggal 10 sampai 12 Februari 2021. Rakornas tersebut dalam rangka mengevaluasi hasil pengawasan pemilihan serentak tahun 2020. Peserta yang hadir secara daring via aplikasi zoom kordinator divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga tingkat Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Abhan Ketua Bawaslu RI mengungkapkan, laporan akhir pengawasan yang disampaikan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota menjadi bahan evaluasi dan catatan untuk perbaikan penyelenggaraan pemilihan di masa yang akan datang.
"Terlepas nanti ada revisi atau tidak terhadap hasil pengawasan yang disampaikan dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020. Misalnya catatan terkait daftar pemilih tetap hasil pemutakhiran pilkada tahun 2020. Sebagian besar malah turun dibandingkan daftar pemilih tetap pada pilpres dan pileg tahun 2019," ungkapnya.
Selanjutnya Abhan juga menyoroti terkait terjadinya rekomendasi pemungutan suara ulang yang dikeluarkan oleh Bawaslu. "Rekomendasi terjadinya PSU menjadi evaluasi kita bersama. Apakah yang kurang dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya.
Selain itu dia juga menyoroti soal rekomendasi Bawaslu yang tidak dilaksanakan oleh KPU berujung laporan ke DKPP, misalnya seperti kasus di Gorontalo dan Kutai Kartanegara. "Berdasarkan data yang ada sekitar sembilan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu hanya ada dua yang dilaksanakan terkait pasal 71 ayat 2 dan ayat 3. Aduan ke DKPP memberikan putusan bahwa rekomendasi Bawaslu sudah benar," Jelasnya.
Temuan selanjutnya ujar Abhan, Persoalan logistik yang tertukar. Abhan mempertanyakan kenapa dalam pilkada masih ada logistik yang tertukar. "Logistik perlu kami evaluasi karena ada beberapa logistik kurang dan tertukar. Sungguh ironi ketika pilkada masih ada yang tertukar, Kalau pileg masih kita maklumi," tambahnya.
Sementara Muchammad Afifuddin kordinator divisi pengawasan menyampaikan pentingnya merefleksikan sejauh mana berinovasi dan berikhtiar melakukan pencegahan. "Kepada jajaran pengawas di bawah akan kita dorong untuk mengukur kerja pencegahan dengan melakukan pendekatan kepada lembaga dan stakeholder terkait," pungkasnya.