Rapim Bawaslu se-Jatim dalam Rangka Penguatan SDM Pengawas dan Kesekretariatan Menghadapi Pemilu 2024
|
Ketua, anggota dan Kepala sekretariat Bawaslu Bangkalan menghadiri rapat pimpinan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim, (8-10/10/23) di Golden Tulip Kota Batu.
Rapat Pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Timur Dalam Rangka Penguatan SDM Pengawas dan Kesrekretariatan Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits, Mengingatkan kembali akan Susunan Negara Republik Indonesia yang Berkadaulatan Rakyat. Sebagai dasar Pijakan, cara berpikir kita harus menempatkan Pemilu sebagai Sarana Kedaulatan Rakyat.
"Mandat pengawasan pemilu hanya diberikan pada satu lembaga yaitu Badan Pengawas Pemilu. Oleh karena itu semua data hasil pengawasan ini harus terdokumentasi dan Form A hukumnya wajib yang artinya pengawasan tanpa Form A maka tidak ada pengawasan," ujarnya
Terkait dengan partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilu diruang publik yang tidak boleh dicampuri oleh apapun. Menurut dia ruang publik ini adalah ruang bebas dan demokratis untuk memunculkan sikap dan opini publik sepanjang tidak melanggar regulasi yang ada.
Selanjutnya A. Warist menanggapi Alat Peraga Sosialisasi (APS), sampai saat ini baru ada satu dari 3 peserta pemilu (Partai Politik) Calon perseorangann belum ada dan Caleg juga belum ada.
"Saat ini yang diperbolehkan hanya sosialisasi bukan untuk berkampanye karena peserta pemilu baru ada partai politik. Saat ini lakukan inventarisasi dan klasifikasi APS yang dipasang," tambahnya
Tugas kita saat ini melakukan pencegahan dan Pengawasan. Jajaran pengawas harus mengerahkan segala upaya untuk melakukan peencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran pemilu.Tag
Berita
Pemilu 2024