Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025: Bawaslu Provinsi Jawa Timur Optimistis Bawaslu Kabupaten/Kota Meraih Hasil Maksimal

Pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Bangkalan saat mengikuti zoom meeting bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Bangkalan saat mengikuti zoom meeting bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, kegiatan ini bertujuan untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik sepanjang tahun 2024.

Pelaksanaan Monev ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan kewajiban setiap badan publik untuk menyediakan dan membuka akses informasi kepada masyarakat secara transparan. Selain itu, Monev tahun ini juga mempertimbangkan hasil-hasil evaluasi sebelumnya, khususnya pada tahun 2019, 2021, dan 2022.

Dalam arahannya, Endah, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, menegaskan bahwa Monev ini merupakan agenda tahunan yang menjadi bentuk komitmen lembaga dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

"Rapat ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap Bawaslu Kabupaten/Kota siap secara administrasi dan substansi. Kita harus mulai menyiapkan segala sesuatunya sejak dini, agar pelaksanaan Monev berjalan lancar tanpa kendala teknis di kemudian hari," ujarnya.

Rapat koordinasi ini membahas sejumlah langkah strategis yang harus dipersiapkan, antara lain kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing kantor, penataan ruang layanan informasi publik, penyusunan struktur dan kelengkapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga simulasi menjawab pertanyaan dari tim penilai eksternal.

Bawaslu Provinsi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, memantau, serta memberikan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Selain memberikan umpan balik terhadap pelaksanaan, Bawaslu Provinsi juga berperan dalam mengidentifikasi permasalahan serta menyusun solusi konkret yang bisa diimplementasikan oleh jajaran di bawahnya.

Berdasarkan hasil Monev tahun 2023, terjadi tren peningkatan capaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota. Beberapa daerah berhasil meraih predikat "Cukup Informatif" dan "Menuju Informatif", bahkan terdapat satu wilayah yang berhasil mencapai predikat "Informatif". Pencapaian ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi pada tahun penilaian 2024.

"Kami berharap tidak ada lagi kendala saat pelaksanaan. Ini bukan kegiatan baru. Kita sudah melaksanakannya secara rutin setiap tahun. Siapkan ruang layanan, struktur PPID, serta dokumen pendukung dari sekarang," pungkas Endah.

Dengan persiapan yang lebih matang dan koordinasi yang lebih kuat, Bawaslu Provinsi Jawa Timur optimistis bahwa seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat meningkatkan capaian serta meraih hasil maksimal dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.