Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pembahasan Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran Pidana dan Hukum Lainya

Kordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Kabupaten Bangkalan Moh. Masyhuri mengikuti kegiatan rapat koordinasi petunjuk teknis penanganan pelanggaran pidana dan pelanggaran hukum lainya. Rapat koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Jatim bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulung Agung (29-30/09/23). Anwar Noris anggota Bawaslu Jatim menyampaikan kegiatan agenda pembahasan Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran Pidana dan Hukum lain bertujuan mengidentifikasi dan mengkaji potensi pelanggaran pidana dan pelanggaran terhadap pelanggaran hukum lainnya dalam Tahapan Masa Kampanye Pemilu 2024. "Dalam perbawaslu Nomor 7 tahun 2022, penanganan pelanggaran pemilu bersumber dari temuan dan laporan. Teknisnya didasarkan terhadap SK Bawaslu No. 169 tahun 2023," ujarnya. Berkaitan dengan pelanggaran hukum lainya, ia menyebutkan bahwa prosesnya ada di Bawaslu dan akan diteruskan ke instansi atau pihak yang berwenang. "Secara regulasi pelanggaran hukum lainya bukan termasuk pelanggaran pemilu atau sengketa pemilu. Jadi kami akan merekomendasikan ke intansi yang berwenang," jelasnya
Tag
Berita
Pemilu 2024