Bawaslu Bangkalan menggelar rapat evaluasi pengelolaan data dan layanan informasi publik bagi Panwascam, Rabu (29/11/23) di Kantor Bawaslu Bangkalan.
Evaluasi publikasi media sosial Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan produksi konten dan penyampaian kinerja pengawasan yang akan dilakukan menghadapi kampanye pemilu tahun 2024.
Menurut Ahmad Mustain Saleh, peningkatan produksi pemberitaan dan penyampaian seputar hasil pengawasan kepada masyarakat penting dilakukan menghadapi tahapan kampanye.
"Penyampaian Informasi seputar pengawasan harus dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dengan tujuan masyarakat untuk ikut serta mengawasi tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Metodenya dengan menyebarluaskan melalui media sosial," ujarnya.
Melalui media sosial juga kata Ahmad Mustain Saleh, Panwaslu Kecamatan dapat melakukan patroli pengawasan.
"Melalui media sosial nantinya, Panwaslu kecamatan melakukan patroli pengawasan. Misalnya memonitor ASN, TNI, Polri ketika like, share yang berpotensi melanggar netralitas pemilu," tutupnya.