Puslitbangdiklat Bawaslu RI Menghimpun Persolaan Pengembangan Kapasitas Pengawas
|
Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI supervisi Bawaslu Kabupaten Bangkalan tentang evaluasi program dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pengawas pemilu, Kamis (23/06/22) di ruang rapat Bawaslu Bangkalan.
Buyung Pambudi anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan saat di konfirmasi menyatakan maksud kedatangannya untuk menghimpun persoalan yang dihadapi jajaran pengawas dalam pengembangan kapasitas SDM.
"Tim Puslitbangdiklat Bawaslu ini meminta masukan jajaran pengawas untuk rencana pengembangan kapasitas SDM pengawas ke depan,"ujarnya
Perlu diketahui Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Umum dibentuk atas dasar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
Puslitbangdiklat Bawaslu sendiri mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan Pemilu, dan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia pengawas Pemilu.
Terkait program Puslitbangdiklat dalam waktu dekat, Bawaslu RI akan menyelenggarakan sekolah daring dan luring dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2024.