Lompat ke isi utama

Berita

Puadi Meminta Responsif Terhadap Segala Laporan Maupun Informasi Dugaan Pelanggaran

Anggota beserta staf Bawaslu Bangkalan

Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan pengawas pemilu untuk senantiasa menjaga prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Hal ini mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 semakin krusial.

"Saya berharap banyak hal yang kita kerjakan. Hati-hati salah langkah dalam mengambil keputusan, selamanya kita akan menyesal. Prinsip-prinsip penyelenggaraan harus tetap terjaga dengan baik," tegas Puadi dalam Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang IV Kamis (7/12/2023).

Dalam rakernis yang dihadiri seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dari sepuluh provinsi ini, Puadi meminta peserta forum responsif terhadap segala laporan maupun informasi dugaan pelanggaran dari masyarakat. Alasannya, bisa jadi informasi yang masuk ke Bawaslu merupakan informasi awal yang nantinya bisa dilakukan penelusuran oleh pengawas pemilu.

Selanjutnya dalam penanganan informasi awal, dia meminta pengawas pemilu tidak asal atau gegabah dalam melakukan penelusuran.

"Tidak ada istilah penelusuran itu memanggil, atau mengundang untuk klarifikasi. Penelusuran itu konteksnya mendalami ada pelanggaran atau tidak," cetus kandidat peraih gelar doktoral Universitas Negeri Jakarta itu.

Selain itu, Puadi juga meminta pengawas pemilu untuk mempelajari dengan detil 77 norma pidana di Undang Undang 7/2017 tentang Pemilu.

"Apakah masuk di tahapan kampanye, hari tenang, atau di pemungutan suara yang subjek hukumnya setiap orang, kalau di kampanye ngomongnya pelaksana peserta," kata dia.

Tak lupa, Puadi juga mengingatkan untuk senantiasa membangun hubungan yang baik dengan Polisi dan Jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakumdu.

Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan tersebut, anggota Bawaslu Bangkalan, Muhlis dan staf untuk mengikuti rapat kerja teknis penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 05-08/12/23 di Makassar.