Potensi terjadinya sengketa antar peserta tinggi pada tahapan kampanye, Panwascam harus memahami secara detain mekanisme penyelesaiannya. Hal itu disampaikan oleh Ahmad Mustain Saleh ketua Bawaslu Bangkalan saat rapat koordinasi dengan Panwascam, (05/12/23) di Kantor Bawaslu Bangkalan.
"Potensi saling bersinggungan antar peserta sangat tinggi. Panwascam yang diberikan mandat untuk menyelesaikan sengketa antar peserta harus memahami mekanisme penyelesaianya," ujarnya.
Berdasarkan hasil pengawasan dalam waktu sepekan, telah terjadi satu sengketa berkaitan dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye. Sehingga kemungkinan terjadinya sengketa terkait pamasangan APK tinggi karena soal kontestasi.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Bangkalan menghadirkan dua narasumber yaitu Buyung Pambudi dan Gatot Hadi Purwanto.