Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Potensi Pelanggaran Saat Pendaftaran, Anggota Bawaslu Bangkalan Menghadiri Rapat Koordinasi

Koordinator divisi pengawasan Bawaslu Bangkalan Abdul Aziz menghadiri rapat koordinasi potensi kerawanan dalam pendaftaran partai politik, Rabu (03/08/22) di magetan. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan melibatkan 38 Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.

Seperti yang diketahui bersama, proses pendaftaran partai politik telah berlangsung sejak 1-14 Agustus 2022. Abdul Aziz menuturkan bahwasanya identifikasi potensi kerawanan untuk memaksimalkan fungsi pencegahan.

"Koordinasi dengan pengawas se-Jatim untuk identifikasi dan mitigasi kerawanan dalam proses pendaftaran. Sehingga nanti dapat meminimalisir sejak dini potensi pelanggaran," ujarnya.

Menurut Aziz pencegahan dapat upayakan bila masalah dan potensi pelanggaran diketahui secara detail.

"Salah satu syarat untuk melakukan pencegahan adalah kita harus tahu masalahnya,” jelasnya.

Tag
Berita
Pemilu 2024