Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Demokrasi, Muhlis Isi Kuliah Tamu di Fakultas Hukum UTM

JPG

Anggota Bawaslu Bangkalan Muhlis saat memberikan kuliah tamu pada mata kuliah Hukum pemilu di FH UTM

Bangkalan – Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Muhlis berkesempatan hadir sebagai dosen tamu dalam mata kuliah Hukum Kepemiluan di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman mahasiswa terhadap sistem demokrasi, kepemiluan, serta pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Muhlis menjelaskan mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Muhlis juga menjelaskan dasar hukum pelaksanaan pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam pelaksanaan pemilu maupun pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu di seluruh tingkatan.

“Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas. Karena itu pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahapan awal hingga akhir,” jelas Muhlis di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum UTM.

Selain pengawasan tahapan, Muhlis juga memaparkan tugas Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu melalui berbagai pendekatan edukatif kepada masyarakat. Ia menilai penguatan literasi politik dan demokrasi penting dilakukan agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi.

Pada kesempatan tersebut, Muhlis turut menjelaskan sejumlah program yang saat ini dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bangkalan pada masa non tahapan pemilu. Di antaranya melalui kegiatan pendidikan politik dan demokrasi kepada masyarakat, konsolidasi demokrasi bersama berbagai elemen masyarakat, hingga pengawasan partisipatif yang melibatkan mahasiswa dan pemilih muda.

Tidak hanya itu, Bawaslu Bangkalan juga terus melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas data pemilih. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menuju pemilu yang berkualitas.

Muhlis menambahkan bahwa mahasiswa memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, kalangan akademisi dan mahasiswa dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pencegahan pelanggaran pemilu di lingkungan masyarakat.

“Mahasiswa memiliki peran besar sebagai agen perubahan. Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori kepemiluan, tetapi juga ikut aktif menjaga demokrasi melalui pengawasan partisipatif,” tambahnya.

Kegiatan kuliah tamu berlangsung interaktif dengan antusiasme mahasiswa yang aktif mengajukan pertanyaan seputar pengawasan pemilu, sengketa pemilu, politik identitas, hingga tantangan demokrasi di era digital. Diskusi tersebut menjadi ruang bertukar gagasan antara mahasiswa dan Bawaslu terkait penguatan demokrasi serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UTM dapat semakin memahami sistem kepemiluan di Indonesia serta pentingnya peran bersama dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi.