Lompat ke isi utama

Berita

PENYUSUNAN DIP MERUPAKAN KOMITMEN BAWASLU DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

[caption id="attachment_785" align="alignnone" width="300"] Rakoor penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) oleh Bawaslu Jawa Timur[/caption]

bangkalan.bawaslu.go.id - Bawaslu Jawa timur gelar rapat koordinasi penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim pada tanggal 1-3 Februari 2020 di el Royal Banyuwangi.

Kapala sekertariat Bawaslu Jatim Sapni Syahril menyampaikan, yang perlu diperkuat oleh sekretariat adalah penguatan struktur, Khususnya dukungan.

"Infrastruktur harus diperkuat termasuk penguatan informasi di website. Selanjutnya dalam rangka pemenuhan terhadap SDM di informasi, maka diperkuat tugas tambahan kepada staf", ungkapnya.

Koordiv Sengketa Totok Hariyono dalam sambutannya memerintahkan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim agar lebih kreatif.

"Tugas pengelola informasi tidak hanya soal pengisian soal berita. Tetapi harus dapat merangkai informasi pada setiap kegiatan atau aktifitas di seluruh divisi", seruanya.

Sedangkan Koordiv Organisasi Eka Rahmawati, Bawaslu menjadi bagian lembaga yang terbuka. Nantinya dalam penyajian daftar informasi publik, Bawaslu diharapkan mejadi lembaga yang informatif, terbuka, partisipatif.

"Terkait perbaikan arsip, salah satu penunjangnya adalah menejemen atau penyusunan DIP yang baik. Salah satu contohnya adalah pelaporan terhadap kinerja pada aktifitas perorangan pengawas harus dilakukan digitalisasi. Sehingga jejak informasi melalui digitalisasi akan mudah di publikasikan, tutupnya.

Tag
Berita