Lompat ke isi utama

Berita

Penyusunan Buku Tindak Pidana Pemilu Sebagai Edukasi Kepada Masyarakat

Bangkalan, Bawaslu Kabupaten Bangkalan dipercaya oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai tuan rumah dalam kegiatan rapat koordinasi ke-2 penyusunan buku penanganan tindak pidana pemilu 2019 provinsi Jawa Timur, Senin (31/8/20). Peserta rakor terdiri atas Bawaslu Bangkalan, Bawaslu Probolinggo, Bawaslu Pamekasan, Bawaslu Kota Malang, Bawaslu Situbondo, Bawaslu Ponorogo dan Bawaslu Lamongan.

Muh. Ikhwanudin Alfianto (kordinator divisi penindakan pelanggaran) Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengungkapkan maksud penyusunan buku penanganan tindak pidana.

"Penyusunan buku sebagai edukasi kepada masyarakat tentang mikanisme penanganan tindak pidana pemilu. Artinya ini diungkap dalam rangka informasi kepada masyarakat umum bahwa penanganan tindak pidana politik itu tidak gampang," ungkapnya.

Nur Elya Anggraini (Kordiv Humas) menyampaikan arahan sekaligus harapannya dihadapan peserta rakor tentang urgensi buku penanganan tindak pidana.

"Jejak yang bisa kita tinggalkan bersama dari hasil kerja  mengawasi tindak pidana pemilu itu serius kami lakukan," tuturnya.

Senada juga yang disampaikan oleh Purnomo Satriyo Pringgodigdo (Kordiv Hukum, Data dan Informasi), bahwa penyusunan buku untuk membuat jejak sejarah pengawasan pemilu di Jawa Timur, pungkasnya.

Tag
Berita