Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang Dilakukan KPU Bangkalan

Jpg

Bawaslu Bangkalan kembali mengawasi coklit terbatas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Bangkalan, Jumat 26 September 2025. Coklit terbatas berlangsung di dua Kecamatan, yakni Kec. Tanah Merah dan Geger.

Malikul Amin Koordinator divisi pencegahan Bawaslu Bangkalan yang turut hadir bersama tim mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap coklit terbatas yang dilakukan KPU Bangkalan untuk memastikan proses coklit sesuai prosedur.

"Pengawasan melekat yang kami lakukan dalam upaya memastikan KPU Bangkalan telah menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih sesuai dengan regulasi yang ada", ungkapnya.

Pada coklit terbatas hari ini selain memastikan data pemilih baru hingga data pindah atau masuk, Malikul Amin bersama tim juga memastikan data pemilih yang berusia kurang lebih 100 tahun.

"Berdasarkan hasil coklit terbatas, terhadap data pemilih yang berusia 100 tahun, ketika kami temui ke alamat rumahnya, ada yang sudah meninggal dan juga masih hidup. Terhadap pemilih yang sudah meninggal agar segera di coret dari data daftar pemilih", tutupnya.