Pendampingan dan Edukasi Pengawasan Dalam Pilkades Tahun 2021
|
Abdul Aziz saat mengisi bimtek saksi dalam pilkades desa Bajeman kecamatan Tragah.
Pendidikan politik menjadi program prioritas Bawaslu saat ini ditengah longgarnya tahapan sebelum memasuki pemilu dan pemilihan tahun 2024. Di tengah pemerintah Kabupaten Bangkalan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak gelombang pertama tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Bangkalan melakukan pendampingan dan edukasi bagi pemilih.
Walaupun Pilkades tidak termasuk objek pengawasan Bawaslu, namun Bawaslu memiliki kepentingan untuk mengedukasi pemilih sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Berlokasi di Desa Bajeman Kecamatan Tragah, anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan Abdul Aziz, menyampaikan pentingnya pengawasan dalam pilkades menjelang pemungutan dan penghitungan suara.
"Peran serta semua pihak untuk menjaga pilkades yang kondusif diperlukan dalam rangka menjaga dan mengawal suara rakyat," ungkap Abdul Aziz saat memberikan materi bimtek saksi cakades, (26/4/21).
Diketahui, Desa Bajeman merupakan salah satu desa binaan Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang dibentuk pada tahun 2019 lalu sebagai desa anti politik uang. Abdul Aziz berharap pelaksanaan pilkades yang akan diselenggarakan pada 2 Mei 2021 ini tidak ada praktik politik uang khususnya Desa Bajeman.
"Penyematan Desa Bajeman sebagai pelopor desa anti politik uang berharap dapat terealisasi dengan tidak adanya praktik jual beli suara. Mengingat politik uang ini tidak dibenarkan baik dalam pemilu atau pilkades," tutupnya.