Nur Elya Anggraini: P2P Adalah Bibit Pengawasan yang Dipersiapkan untuk Pemilu 2029
|
bangkalan.bawaslu.go.id - Anggota Bawaslu Jawa Timur, Nur Elya Anggraini, mendorong peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk membangun komitmen bersama Bawaslu dalam mengawal dan mengawasi setiap tahapan Pemilu.
Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang perlu dimiliki seorang pengawas, yakni saling bersuara, menjadi pengawas yang cerdas, dan merangkul, bukan memukul. Ketiganya menjadi bekal bagi pengawas partisipatif untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu.
“Pengawas itu harus saling bersuara untuk ikut mengawasi, menjadi pengawas yang cerdas, dan yang terakhir, pengawas itu merangkul, bukan memukul,” ujar Nur Elya Anggraini saat memberikan arahan dalam kegiatan P2P yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bangkalan secara daring, Sabtu (26/9/2026).
Ia menjelaskan, saling bersuara berarti berani menyampaikan informasi ketika menemukan potensi pelanggaran. Pengawas yang cerdas harus memahami aturan dan mampu melihat persoalan secara kritis. Sementara itu, merangkul berarti mengedepankan kolaborasi, komunikasi, dan membangun kesadaran masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Nur Elya juga mengibaratkan pelaksanaan P2P sebagai upaya menanam benih yang perlu dirawat agar dapat dipanen pada waktunya. Menurutnya, peserta yang mengikuti pendidikan saat ini merupakan investasi pengawasan partisipatif untuk Pemilu 2029.
“Langkah taktis yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangkalan hari ini ibarat membeli bibit. Bibit ini harus dirawat dan dijaga agar nantinya dapat dipanen. Begitu pula dengan P2P, peserta yang dibekali hari ini diharapkan dapat tumbuh menjadi pengawas partisipatif yang berkontribusi dalam mengawal Pemilu 2029,” pungkasnya.
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Bangkalan