Ngaji Regulasi Kepemiluan, Keterbukaan Informasi Publik Untuk Mewujudkan Pemerintahan Yang Transparan dan Akuntabel
|
Bangkalan – Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bangkalan saat membuka kegiatan Ngaji Regulasi Kepemiluan (NGAREP) yang digelar sebagai forum diskusi rutin bulanan, Rabu, (11/3/26) di ruang rapat Bawaslu Bangkalan.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa lahirnya keterbukaan informasi publik berangkat dari kebutuhan masyarakat untuk memperoleh akses terhadap informasi yang dikelola oleh badan publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka kepada publik. Terdapat beberapa informasi yang bersifat dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami jenis-jenis informasi publik, mekanisme pelayanan informasi, hingga proses penyelesaian sengketa informasi publik,” ujarnya.
Pada kegiatan NGAREP kali ini, Bawaslu Bangkalan menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Rosiman, SH., MH., yang memaparkan materi mengenai keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam pemaparannya, Rosiman menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
"Melalui pengelolaan informasi yang transparan, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap informasi yang menjadi haknya sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan," paparnya.
Melalui forum diskusi ini diharapkan pemahaman peserta mengenai keterbukaan informasi publik semakin meningkat sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain sebagai sarana diskusi, kegiatan NGAREP juga menjadi ruang berbagi pengetahuan dan penguatan kapasitas bagi jajaran Bawaslu Bangkalan dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.