Lompat ke isi utama

Berita

Ngaji Regulasi Kepemiluan Edisi September, Bawaslu Bangkalan Maksimalkan Persiapan Satker

jpg

Perkuat pemahaman tentang regulasi kepemiluan terus dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bangkalan di edisi Bulan September 2025. Ngaji Regulasi Kepemiluan (NGAREP) yang menjadi program kerja Bawaslu Kabupaten Bangkalan membedah regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan. 

Zainal Arifin yang menjadi keynote speaker menyampaikan bahwa pelaksanaan diskusi, dalam rangka persiapan Bawaslu Kabupaten Bangkalan sebagai satuan kerja mandiri yang telah di tetapkan oleh Bawaslu RI.

''Bawaslu Bangkalan pada bulan September ini akan menjadi unit kerja yang ,mandiri. Artinya sudah tidak lagi menginduk ke Bawaslu Jatim dalam penyusunan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan,'' paparnya.

Dalam masa transisi ini, Zainal Arifin selaku koordinator divisi SDM dan Organisasi memandang penting bagi semua jajarannya untuk memahami regulasi yang menjadi dasar penyusunan rencana kerja  ke depan.

''Kami berharap ada poin besar yang dihasilkan dalam diskusi ini dalam upaya menunjang tugas dan fungsi pengawasan dalam segi penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel,'' tambahnya.