Mustain: Caleg Tempuh Jalur Hukum Menandakan Sikap Politik Dewasa
|
bangkalan.bawaslu.go.id – Hari ini, Selasa (9/7/2019) Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pertama Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) pemilihan legislatif. Untuk Kabupaten Bangkalan, terdapat 11 permohonan perselisihan hasil pemilu legislatif dan 1 permohonan untuk pemilu presiden. Bersama Bawaslu kabupaten dan kota lain di Jawa Tiimur, Bawaslu Kabupaten Bangkalan turut hadir di Mahkamah Konstitusi.
Bawaslu berposisi sebagai pemberi keterangan dalam sidah PHPU yang digelar oleh MK. Untuk wilayah Jawa Timur, pileg di Kabupaten Bangkalan merupakan yang terbanyak dimohonkan dalam PHPU. Bawaslu Bangkalan sebagai pemberi keterangan telah siap memberikan keterangan beserta bukti keterangan.
Sebanyak 48 boks bukti keterangan tertulis atas permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) telah dikirim ke MK pada Senin (8/7/2019) kemarin. Puluhan boks bukti tersebut dikirim secara bersamaan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur dengan mobil ekpedisi yang telah disiapkan Bawaslu Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menyatakan bahwa Bawaslu Bangkalan telah siap memberi keterangan di MK disertai dengan bukti keterangan. Pada pemilu kali ini, ketua Bawaslu Bangkalan mengucapkan terima kasih atas partisipasi pemilih dan relawan pengawas pemilu yang telah aktif mengawal pemilu tahun 2019 ini.
“Banyaknya permohonan PHPU di MK menjadi tanda bahwa masyarakat Bangkalan semakin dewasa dalam berpolitik. Para kontestan memilih jalur hukum untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilu dibandingkan dengan jalur pengerahan massa,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Bangkalan hadir ke gedung MK bersama Koordinator Divisi Hukum Datin, Kordiv. Penindakan Pelanggaran serta dua orang staf. Selama di Jakarta, mereka akan menjadi pihak pemberi keterangan selama proses sidang PHPU di MK.
(Humas Bawaslu Bangkalan)
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menyatakan bahwa Bawaslu Bangkalan telah siap memberi keterangan di MK disertai dengan bukti keterangan. Pada pemilu kali ini, ketua Bawaslu Bangkalan mengucapkan terima kasih atas partisipasi pemilih dan relawan pengawas pemilu yang telah aktif mengawal pemilu tahun 2019 ini.
“Banyaknya permohonan PHPU di MK menjadi tanda bahwa masyarakat Bangkalan semakin dewasa dalam berpolitik. Para kontestan memilih jalur hukum untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilu dibandingkan dengan jalur pengerahan massa,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Bangkalan hadir ke gedung MK bersama Koordinator Divisi Hukum Datin, Kordiv. Penindakan Pelanggaran serta dua orang staf. Selama di Jakarta, mereka akan menjadi pihak pemberi keterangan selama proses sidang PHPU di MK.
(Humas Bawaslu Bangkalan)Tag
Berita