Persiapan penyampaian laporan awal dana kampanye peserta pemilu, aggota Bawaslu Bangkalan, Muhlis menjelaskan tugas pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu. Hal itu disampaikan Muhlis dihadapan partai politik dan calon anggota DPD di KPU Bangkalan.
Dalam Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2023 beberapa pengaturan mendasar yang menjadi titik mekanisme pengawasannya seperti sumber dan bentuk dana kampanye, serta batasan jumlah sumbangan dana kampanye termasuk pengawasan pembukuan, pelaporan, dan audit laporan dana kampanye.