Lompat ke isi utama

Berita

MoU, SKPP dan Optimalisasi Pojok pengawasan adalah Fokus Utama Bawaslu Kabupaten/Kota Yang Tidak Pilkada Tahun 2020

[caption id="attachment_847" align="alignnone" width="300"] Bawaslu Jatim saat rakoor peningkatan pengawasan partisipatif. [/caption]

bangkalan.bawaslu.go.id - Kota Mojokerto, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan menghadiri rapat koordinasi persiapan MoU, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan Optimalisasi Pojok Pengawasan, (Jum'at 21/2/20) bertempat dikantor Bawaslu Kota Mojokerto.

Ely selaku anggota Bawaslu Jatim (Kordiv Humas, Huban) menjelaskan dihadapan 19 Kabupaten/Kota yang tidak pilkada tahun 2020 akan terus bekerja untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

"Terdapat tiga hal yang telah dirancang dan dipersiapkan sesuai dengan SE Bawaslu RI, yakni MoU, sekolah kader pengawasan partisipatif dan Optimalisasi pojok pengawasan", tuturnya.

Selain itu Ely berharap adanya SE Bawaslu RI Nomor  : 0136/ K.Bawaslu/P.01.00/2/2020 diantaranya tentang optimalisasi pojok pengawasan benar-benar dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota.

"Saya berharap adanya pojok pengawasan yang di dalamnya menyajikan konten yang berkaitan dengan pengawasan partisipatif, buku kinerja pengawasan, buletin Bawaslu untuk dipublikasikan agar bisa dibaca oleh masyarakat luas, tuturnya.

Senaga juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jatim (Moh Amin) Kabupaten/kota yang tidak pilkada agar membuat MoU dengan lembaga atau LSM.

"MoU dan SKPP tidak bisa kita melaksanakan sendiri, sehingga kita harus bekerja sama dengan pihak luar. Kreativitas Bawaslu Kabupaten/Kota dibutuhkan untuk berkreasi menggalang kerja sama dengan semua stakeholder yang ada," Pungkasnya.

(Humas Bawaslu Bangkalan)

Tag
Berita