Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Sidang Pembacaan Putusan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024, Bawaslu Jatim Supervisi Bawaslu Bangkalan

Tampak Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan mendengarkan arahan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Bapak Muh. Ikhwanudin Alfianto.

Menjelang pembacaan putusan penanganan pelanggaran administrasi pemilu tahun 2024, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Bapak Muh. Ihkwanudin Alfianto supervisi Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Rabu (04/01/23).

Ikhwanuddin Alfianto sekaligus koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan salah satu tugasnya adalah melakukan supervisi terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur. menurut dia, supervisi ke Bawaslu Kabupaten Bangkalan sebagai upaya memberikan pendampingan berkaitan dengan penanganan dugaan pelanggaran administrasi yang sedang berjalan.

"Supervisi berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi pemilu menjadi tugas kami sebagai lembaga hirarkis. Kami bertanggung jawab atas proses yang sedang berlangsung di Kabupaten/Kota," jelasnya.

Diketahui, laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu dilaporkan oleh peserta rekrutmen Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) saudara Muroso dengan terlapor ketua dan anggota KPU Kabupaten Bangkalan. Sebelumnya para pihak baik pelapor dan terlapor sudah mengikuti sidang pembacaan laporan pelapor, jawaban terlapor hingga sidang pembuktian dan penyampaian kesimpulan.

Agenda sidang selanjutnya memasuki pembacaan putusan. Sesuai jadwal agenda sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan pada hari senin 09 Januari 2023.

Tag
Berita
Pemilu 2024