Masa Tenang, Bawaslu Bangkalan Bersihkan Alat Peraga Kampanye
|
Bawaslu Bangkalan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 di masa tenang.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan langkah tersebut dilakukan lantaran hingga masa tanang APK tidak diturunkan oleh KPU dan tim kampanye pasangan calon.
"Imbauan penertiban APK tidak di indahkan hingga masa tenang, maka kami harus turun tangan untuk penertiban", ujarnya.
Penertiban APK hari pertama masa tenang menurut Mustain dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Bangkalan.
"Kami dan jajaran hari ini menertibkan ribuan APK secara serentak. Tujuannya agar di masa tenang tidak ada lagi APK yang masih terpasang", tambahnya.
Biarkan selama tiga hari atau masa tenang, pemilih dapat berfikir untuk menentukan pilihannya pada hari pemungutan suara.
"Masa tenang merupakan kesempatan bagi pemilih untuk berfikir setelah melewati masa kampanye agar menentukan pilihannya pada hari pemungutan suara", tutupnya.