Malikul Amin: Pengawasan PDPB 2026 Harus Lebih Terukur dan Responsif
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMHM), Malikul Amin menekankan pentingnya evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 sebagai dasar penyusunan strategi pengawasan Tahun 2026. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi internal Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, di Kantor Bawaslu Bangkalan.
Malikul Amin menjelaskan bahwa evaluasi PDPB tidak hanya bertujuan menilai efektivitas pengawasan yang telah dilakukan, tetapi juga untuk memastikan bahwa dokumen hasil pengawasan, bukti dukung, serta dokumentasi ke depan dapat tersusun lebih terukur, responsif, dan tepat waktu.
“Pengawasan PDPB harus semakin sistematis. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus memiliki standar yang jelas agar mampu menjawab kebutuhan pengawasan dan perlindungan hak pilih masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian PPHM, serta seluruh jajaran staf sekretariat. Melalui forum ini, Bawaslu Bangkalan memperkuat konsolidasi internal untuk menghadirkan pengawasan data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan PDPB sebagai bagian penting dalam menjamin hak pilih warga pada Pemilu mendatang.
"Persoalan data pemilih menjadi masalah klasik setiap pelaksanaan pemilu. Target kita ke depan meminimalisir persoalan data itu. Caranya dengan memanfaatkan pemutakhiran data ini semaksimal mungkin", tutupnya.
Penulis: Humas Bawaslu Bangkalan