Maksimalkan Layanan Informasi, Handiansyah Eka Putra Fokus Pengelolaan PPID sebagai Sumber Data
|
BANGKALAN – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, Handiansyah Eka Putra menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pusat layanan data dan informasi kelembagaan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penguatan layanan informasi yang dilaksanakan di lingkungan Bawaslu Bangkalan, (25/2/26).
Handiansyah menyampaikan bahwa PPID memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Menurutnya, pengelolaan PPID yang baik akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga serta mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“PPID harus menjadi sumber data utama, sehingga setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat maupun pemangku kepentingan dapat diakses dengan mudah dan jelas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa optimalisasi layanan informasi tidak hanya sebatas menjawab permohonan informasi, tetapi juga mencakup penataan dokumentasi, pemutakhiran data secara berkala, serta penguatan sistem pengelolaan informasi berbasis digital. Dengan demikian, seluruh informasi kelembagaan dapat terdokumentasi dengan baik dan siap disajikan kapan pun dibutuhkan.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mengelola PPID menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas layanan informasi publik. Melalui pengelolaan yang maksimal, PPID diharapkan mampu menjadi rujukan utama bagi masyarakat, media, dan pihak terkait dalam memperoleh informasi resmi.
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Bangkalan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan informasi yang profesional, transparan, dan akuntabel", tandasnya.
Penulis: Humas Bawaslu Bangkalan