Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa UTM Melakukan Penelitian "Peran Penyelenggara Pemilu dalam Penyusunan Model Resolusi Konflik Sosial-Politik Pilkada" di Bawaslu Bangkalan

Jpg

Proses layanan permohonan informasi dari mahasiswa UTM di Ruang PPID Bawaslu Bangkalan.

Bawaslu Bangkalan kembali menerima permohonan informasi yang dimohonkan oleh dosen dan Mahasiswa Universitas Tronojoyo Madura (UTM), Senin 29 September 2025 di Ruang PPID. Riset atau penelitian tersebut berjudul ”Peran Penyelenggara Pemilu dalam Penyusunan Model Resolusi Konflik-Sosial Politik Pilkada”. 

Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan menyambut baik atas permohonan informasi yang dimohonkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UTM. Karena pada prinsipnya setiap lembaga pemerintah harus terbuka sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 

’’Kami atas nama Bawaslu Bangkalan merasa senang dan gembira atas permohonan penelitian yang dilakukan oleh UTM. Melalui penelitian ini diharapkan ada nilai pengabdian yang diberikan dan dapat bermanfaat kepada UTM serta masyarakat pada umumnya’’, ujarnya.

Sesuai dengan surat permohonannya, Menurut Mustain Pihaknya akan mempersiapkan data-data yang diminta dan menyampaikan informasi ketika observasi lapangan dilakukan.

‘’kami saat ini sedang menyiapkan data-data dukung sesuai dengan permohonan. Selebihnya kami juga akan menyampaikan informasi kepada tim peneliti saat proses wawancara berlangsung nantinya’’, tutupnya.