LPPM UTM Meneliti Peran Penyelenggara Pemilu dalam Penyusunan Model Resolusi Konflik Sosial-Politik Pilkada
|
Bawaslu Kabupaten Bangkalan kembali menjadi objek penelitian. Kali ini datang dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tronojoyo Madura (UTM). Penelitian dengan judul ”Peran Penyelenggara Pemilu dalam Penyusunan Model Resolusi Konflik Sosial-Politik Pilkada”.
Permohonan informasi berupa permintaan data dan wawancara berlangsung pada 10 Oktober 2025 bertempat di Kantor Bawaslu Bangkalan. Atas permintaan data dan wawancara itu, Ahmad Mustain Saleh menyampaikan beberapa hal sesuai dengan apa yang dimohonkan oleh pemohon. Misalnya berkaitan dengan data penanganan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada 2024.
''Salah satu poin permohonan pemohon misalnya seperti jumlah data penanganan pelanggaran hingga proses penanganan pelanggaran yang telah dilakukan Bawaslu Bangkalan'', ujarnya.
Selain itu, menurut Ahmad Mustain Saleh peneliti juga meminta data berkaitan dengan kendala hingga solusi yang dilakukan Bawaslu Bangkalan ketika menghadapi kendala dalam penanganan pelanggaran.
'Memang setiap menangani pelanggaran ada dinamika yang muncul. Mulai dari enggannya saksi untuk bersaksi karena mendapatkan tekanan dari para pihak hingga lemahnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif untuk ikut serta mengawasi pemilu atau pemilihan'', tambahnya.
Sebagai informasi bahwa permohonan informasi dari LPPM UTM berlangsung pada tanggal 29 September 2025. Berdasarkan permohonannya LPPM UTM yang dalam hal ini diwakili Mahasiswa UTM berupa permintaan data dan proses wawancara sesuai dengan judul penelitian.