Lompat ke isi utama

Berita

KORDIV PHL: NOBAR SIDANG MK MENJADI KEHARUSAN

bangkalan.bawaslu.go.id – Senin pagi, (15/7/2019) Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) pemilihan legislatif. Staf dan komisioner Bawaslu Bangkalan menggelar nonton bareng (nobar) di kantor Bawaslu jalan Pemuda Kaffa nomor 1 Bangkalan. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan keterangan Bawaslu. Nonton bareng sidang MK dilaksanakan sejak pada sidang PHPU Pilpres. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dinamika selama sidang PHPU serta putusan akhir majelis hakim. Dinamika selama berlangsungnya sidang menjadi perhatian para peserta nobar untuk dijadikan sebagai bahan kajian di internal Bawaslu Bangkalan. Sedangkan putusan akhir sidang MK juga menjadi perhatian utama untuk ditindaklanjuti Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Abdul Azis, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Bangkalan menyatakan bahwa nobar ini menjadi keharusan para penyelenggara pemilu, utamanya Bawaslu. Selain itu, jumlah PHPU sebanyak 11 permohonan di Kabupaten Bangkalan merupakan bagian dari wujud perkembangan demokrasi di Bangkalan. “Nobar sidang MK menjadi perhatian serius Bawaslu Bangkalan. Mengingat jumlah permohonan PHPU di Kabupaten Bangkalan merupakan yang terbanyak di Jawa Timur,” ungkapnya di sela-sela kesibukannya menyelesaikan laporan akhir pengawasan pemilu. (Humas Bawaslu Bangkalan)
Tag
Berita