Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi untuk Memperkuat Pemilih

jpg

Press release yang dipublikasikan melalui medsos Bawaslu Kabupaten Bangkalan tentang konsolidasi demokrasi  

BANGKALAN - Masa non tahapan pemilu dan pemilihan, Bawaslu Kabupaten Bangkalan memperkuat pemilih dengan program konsolidasi demokrasi. Konsolidasi demokrasi merupakan cara Bawaslu Kabupaten Bangkalan untuk mengedukasi pemilih dengan beberapa materi tentang pemilu dan demokrasi. Proses ini krusial dilaksanakan pasca pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024. 

Selama bulan Januari 2026, Bawaslu Kabupaten Bangkalan bersama jajarannya menemui masyarakat dan kelompok masyarakat untuk melakukan diskusi, identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi aktual. Guna memperoleh pemahaman komprehensif mengenai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan yang berkembang dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh merilis kegiatan konsolidasi demokrasi yang telah dilakukan selama bulan Januari sebanyak 42 kali. Kegiatan tersebut bertujuan mendorong masyarakat untuk teredukasi secara politik dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.

’’Pada bulan Januari kita telah menyasar beberapa elemen pemilih dengan melakukan pendidikan politik dan demokrasi. Bentuknya dengan mendatangi pemilih untuk mengukur persepsi publik terhadap kerja pengawasan serta harapannya untuk pemilu yang akan datang’’, jelasnya.

Pola seperti ini, akan terus berlangsung sepanjang tahun 2026.  Pihaknya yakin dengan program konsolidasi yang telah dilakukan mampu memberikan dampak terhadap proses demokrasi di Bangkalan untuk semakin baik. Kegiatan konsolidasi demokrasi yang telah dilaksanakan Menurut Ahmad Mustain Saleh disambut baik dan mendapatkan respons positif. 

’’Konsolidasi adalah momen untuk mengevaluasi secara keseluruhan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melek politik, kritis, dan memastikan masa depan demokrasi dijaga secara kolektif’’, tambahnya.

Agar proses konsolidasi demokrasi berjalan efektif, Bawaslu Bangkalan telah menetapkan 9 (sembilan) tema diskusi. 

  1. Permasalahan politik uang;

  2. Disinformasi/hoaks; 

  3. Netralitas Aparatur Sipil Negara,anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Republik Indonesia; 

  4. Larangan penggunaan fasilitas ibadah/tempat pendidikan dalam pemilu;

  5. Isu SARA; 

  6. Potensi permasalahan yang melemahkan demokrasi di antaranya gejala oligarki; 

  7. Efektivitas penegakan hukum pemilu;

  8. Gejala otoritarianisme, dan;

  9. Isu-isu dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum maupun Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah.

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Bangkalan