Lompat ke isi utama

Berita

Keterbukaan Informasi, Pilar Integritas Lembaga

Jpg

Bapak Rosiman saat menyampaikan materi tentang keterbukaan informasi publik

Bangkalan — Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan integritas lembaga. Hal tersebut disampaikan oleh Rosiman dalam kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Bangkalan.

Dalam keterangannya, Rosiman menegaskan bahwa transparansi informasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan komitmen moral lembaga kepada masyarakat. Dengan keterbukaan informasi, publik dapat mengakses, mengawasi, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

“Melalui keterbukaan informasi, kepercayaan publik terhadap lembaga akan semakin kuat. Ini menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan informasi yang baik melalui PPID menjadi kunci dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.

Bawaslu Bangkalan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penulis: Humas Bawaslu Bangkalan