Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih di Pondok Pesantren, Bawaslu dan KPU Bangkalan Audensi Ke Syaichona Moh.Cholil

Demi menjaga dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan melakukan audensi ke pondok pesantren di Bangkakan, Rabu (01/03/23). Pesantren yang menjadi sasarannya adalah pondok Syaichona Moh. Cholil yang merupakan salah satu pondok terbesar di Kabupaten Bangkalan.

Pondok pesantren dengan jumlah ribuan santri itu, perlu dijamin hak konstitusional pada pemilu tahun 2024. Santri dengan latarbelakang daerah diluar Kabupaten Bangkalan dan Provinsi Jawa Timur perlu dibuatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

Abdul Aziz anggota Bawaslu Bangkalan mengatakan, audensi ke beberapa pondok pesantren dalam rangka patroli pengawasan kawal hak pilih.

"Salah satu tugas Bawaslu menjaga hak konstitusional pemilih terlindungi untuk pemilu 2024. Bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat menyalurkan aspirasinya ," jelasnya.

Tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat panjang, Abdul Aziz berharap pengawasan data pemilih diawasi secara maksimal untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya benar-benar valid.

"Kami intruksikan kepada jajaran adhoc di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa yang saat ini sedang mengawasi coklit dapat bekerja secara maksimal untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap," tutupnya.

Tag
Berita
Pemilu 2024