Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Verifikasi Administrasi SKPP Bawaslu Bangkalan, 52 Orang MS dan 2 Orang TMS

bangkalan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bangkalan telah melaksanakan verifikasi administrasi terhadap Calon Peserta Sekolah Kaderisasi Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring dari Kabupaten Bangkalan, (21/4/2020).

Hasil verifikasi terdapat 54 orang yang terdaftar secara online yang tersebar di 16 kecamatan terdiri dari kecamatan Geger sebanyak 10 orang, Kecamatan Bangkalan 8 orang, Kecamatan Kokop 7 orang, Tanjung Bumi 5 orang , kecamatan Burneh dan Modung masing-masing 4 orang, Kecamatan Kamal 3 orang, kecamatan Galis, Kwanyar dan Socah masing-masing 2 orang. Sedangkan 1 orang untuk Kecamatan Klampis, Konang, Labang, Sepuluh, Tanah Merah dan Tragah.

Abdul Aziz kordinator Pengawasan Bawaslu Bangkalan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi terhdap 54 pendaftar SKPP daring.

"Dari hasil verifikasi yang kami lakukan, dari 54 pendaftar terdapat 52 orang yang Memenuhi Syarat (MS) dan 2 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)", ujarnya

Lanjut Abdul Aziz, dari 52 yang dinyatakan MS tersebut terdiri atas 46 laki-laki dan 6 orang berjenis kelamin perempuan. Sementara 2 orang TMS karena data ganda.

Screening yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota hanya sebatas mengidentifikasi keterpenuhan syarat atau tidaknya para pendaftar SKPP sesuai ketentuan yang berlaku, selanjutnya yang menentukan lulus tidaknya adalah Bawaslu RI, pungkasnya.

(Humas Bawaslu Bangkalan)

Tag
Berita