Gelar Sosialisasi, Bawaslu Bangkalan Ingatkan ASN, TNI dan POLRI Soal Sanksi Pelanggaran Netralitas
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan mengadakan kegiatan sosialisasi terkait netralitas ASN, TNI dan POLRI dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (14/10/2024) di The Sky Bangkalan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ASN, TNI dan POLRI tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, menegaskan bahwa netralitas abdi negara sangat penting untuk menjaga integritas Pilkada yang demokratis dan adil. ASN, TNI dan POLRI harus menjaga profesionalitas dan tidak terlibat aktif dalam kampanye politik.
“Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh ASN, TNI dan POLRI kiranya dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku dan tidak terlibat dalam politik praktis, sehingga tercipta Pilkada yang bersih dan berintegritas. Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang melibatkan ASN demi menjaga kualitas demokrasi di Bangkalan. Karena terkait netralitas ASN, TNI, POLRI dan Kepala Desa sudah diatur dalam dalam Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 pasal 70 dan 71,” tegas Tain
Sementara, dikesempatan yang sama Kasat reskrim Polres Bangkalan menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI dan POLRI untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
"ASN, TNI dan POLRI harus berada di garis tengah, tidak boleh memihak atau terlibat dalam kegiatan politik praktis. Integritas kita sebagai abdi negara harus dijaga agar Pilkada berjalan dengan jujur dan adil," ujarnya
Ia juga mengingatkan tentang berbagai sanksi yang bisa dijatuhkan kepada ASN, TNI dan POLRI yang terbukti melanggar aturan netralitas, mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan. Ia juga mendorong semua ASN, TNI dan POLRI untuk fokus pada pelayanan publik dan penegakan hukum dan tidak terlibat dalam kampanye politik.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bangkalan